Kalitengah, Banjarnegara – Juli 2025
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif, Pemerintah Desa Kalitengah telah menetapkan arah pembangunan jangka menengah melalui Visi dan Misi Desa. Hal ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja pemerintah desa selama masa jabatan kepala desa periode 2023–2029.
"Mewujudkan Desa Kalitengah yang Mandiri, Sejahtera, Religius, dan Berbudaya berbasis Gotong Royong dan Kearifan Lokal."
Visi ini mencerminkan cita-cita bersama masyarakat dan pemerintah desa untuk membangun Kalitengah sebagai desa yang:
Maju secara ekonomi,
Sejahtera secara sosial,
Kuat dalam nilai-nilai keagamaan,
Berakar pada budaya lokal dan semangat kebersamaan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Desa Kalitengah menetapkan lima misi utama, yaitu:
Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Transparan
Mendorong pelayanan publik yang cepat dan mudah
Digitalisasi administrasi desa
Penguatan peran lembaga desa seperti BPD, LPMD, dan Karang Taruna
Mengembangkan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Optimalisasi pertanian dan hortikultura
Pengembangan UMKM dan produk unggulan desa
Fasilitasi pelatihan kewirausahaan bagi pemuda dan ibu rumah tangga
Meningkatkan Kualitas SDM dan Pelayanan Sosial Dasar
Peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan
Program beasiswa dan pendidikan nonformal
Revitalisasi posyandu dan kegiatan PKK
Menumbuhkan Kesadaran Religius dan Nilai-Nilai Sosial
Penguatan kegiatan keagamaan di masjid dan mushola
Pembinaan generasi muda melalui madrasah, TPQ, dan majelis taklim
Melestarikan Budaya Lokal dan Mendorong Kehidupan Sosial yang Harmonis
Pelestarian tradisi seperti sedekah bumi dan nyadran
Pembentukan sanggar budaya dan kesenian daerah
Menghidupkan kegiatan gotong royong sebagai budaya kerja bersama